Tidak Akan Biarkan Masyarakatnya Kecanduan, Cina Tetapkan Aturan Baru Pembatasan AI

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Republik Rakyat Tiongkok (Cina) tercatat sedang mencanangkan sebuah aturan baru untuk melindungi masyarakatnya dalam penggunaan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Melansir dari CNBC Indonesia, aturan tersebut dirancang untuk sebuah produk dan layanan AI yang berorientasi pada konsumen, berupa layanan dengan sifat kepribadian seperti manusia yang melibatkan interaksi emosional penggunanya.

Sasaran aturan yang digunakan dalam layanan tersebut berdasar pada pola pikir, gaya komunikasi, interaksi secara emosional yang didapatkan dengan menggunakan tools seperti teks, gambar, audio, hingga video.

Perusahaan AI menggunakan pendekatan yang diwajibkan untuk menyediakan produknya kepada masyarakat, seperti peringatan pada penggunaan yang berlebihan karena masalah kecanduan menjadi salah satu yang diprioritaskan.

Oleh sebab itu, penyedia haru dapat mengidentifikasi dan menilai kondisi, emosi serta tingkat ketergantungan pengguna pada layanan, termasuk penyediaan langkah intervensi ketika muncul tanda-tanda kecanduan.

Langkah yang dilakukan mampu menetapkan setiap batasan konten dan perilaku, yang membuat layanan tidak dapat memproduksi tayangan yang membahayakan keamanan nasional, menyebarkan rumor, atau bahkan mempromosikan kekerasan dan pronografi.

Dan untuk dapat menjankan seluruh batas dan kriteria tersebut, penyedia layanan wajib membangun berbagai sistem, mulai dari tinjauan algoritma, keamanan data, hingga perlindungan informasi pribadi. (*)

Komentar

News Feed