SMJTimes.com – Rapper lagu viral Watch Me (Whip/Nae Nae) mengahadapi hukuman penjara selama 30 tahun setelah terbukti bersalah atas kasus pembunuhan. Rapper Silento disebut menembak sepupunya hingga tewas pada tahun 2021 silam.
Hukuman tersebut diputuskan setelah yang bersangkutan mengakui beberapa tuduhan, seperti pembunuhan sengaja, penyerangan yang diperberat, kepemilikan senjata selama melakukan kejahatan, dan menyembunyikan kematian orang lain.
Pengacara Silento mengatakan bahwa kliennya tersebut mengalami sakit mental, sehingga tindakannya dianggap bukan dipicu niat jahat, namun emosi.
“Ini bukan kejahatan karena gairah atau kejahatan orang yang bermasalah secara moral. Dia sakit mental,” ujar Keith Adams, Kamis (12/6/2025), dikutip ABC News.
“Sayangnya, penyakit mental Ricky (nama asli Silento) sudah menjadi masalah sejak usia 12 tahun, bahkan selama keberhasilannya sebagai seniman dan hal-hal lain,” sambungnya.
Dengan putusan hakim tersebut, Silento akan menjalani hukuman 30 tahun penjara terhitung mulai Februari 2021. Pengakuan sang rapper sebagai penderita penyakit mental kemungkinan membuatnya ditahan di penjara yang memiliki fasilitas khusus.
Sebelumnya, Silentó ditangkap setelah Kepolisian Dekalb County menemukan Frederick Rooks tewas dengan luka tembak di wajah dan kakinya pada Januari 2021. Silentó langsung mengaku dan menyerahkan diri tidak lama setelah itu. (*)
Komentar