Aktor Kim Soo-hyun Hadapi Tuntutan 2 Perusahaan, Diminta Ganti Rugi Hingga Rp35 Miliar

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Aktor asal Korea Kim Soo-hyun disebut tengah menghadapi tuntutan dua perusahaan atas kontrak iklan yang dibatalkan. Menurut informasi, ia dimintai ganti rugi hingga Rp3 miliar won atau sekitar Rp35 miliar.

Pembatalan kontrak tersebut diduga terjadi buntut tuduhan tentang mengencani mendiang aktris Kim Saeron pada saat masih di bawah umur. Selain dibatalkan, perusahaan-perusahaan juga menuntut pengembalian biaya pemodelan, termasuk ganti rugi.

Sementara itu, satu perusahaan juga mempertimbangkan rencana hukum setelah mengakhiri kontrak mereka dengan Kim Soo-hyun karena alasan pelanggaran kepercayaan, dikutip Korea JoongAng Daily.

Menurut laporan YTN Star, Kim Soo-hyun telah menandatangani kontrak model iklan dengan 15 merek, dengan masing-masing kontrak diperkirakan mencapai 1 miliar hingga 1,2 miliar won.

Pengacara Park Sung-woo dari Wooree Law Firm mengatakan jika mereka mulai mengikuti langkah perusahaan-perusahan tersebut dengan mengajukan tuntutan yang sama, maka jumlah total ganti rugi bisa mencapai lebih dari 10 miliar won atau sekitar Rp116.81 miliar.

“Di industri ini diketahui bahwa Kim Soo Hyun menandatangani kontrak periklanan dengan sekitar 15 merek, dengan masing-masing kontrak domestik dilaporkan bernilai sekitar 1 hingga 1,2 miliar KRW,” terangnya.

“Pengiklan biasanya berusaha menghindari menjadi yang pertama menggugat model di depan umum. Namun, begitu berita tentang gugatan hukum muncul, kemungkinan lebih banyak pengiklan akan mengikutinya,” lanjut Park Sung-woo dari Wooree Law Firm.

Sebagai informasi, sebelumnya, Kim Soo-hyun terjerat permasalahan dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Ia dituduh berkencan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur selama enam tahun. (*)

Komentar