Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Bumi Mina Tani.
Muntamah selaku Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengatakan bahwa keberadaan ODGJ perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Hal itu karena jumlah ODGJ saat ini dinilai cukup banyak. ODGJ sendiri masuk dalam kategori orang yang memiliki disabilitas mental.
Pemkab, jelas Muntamah, dapat mendirikan rumah rehabilitasi sebagai bentuk upaya menangani banyaknya ODGJ di Pati.
“Kami mendorong Pemkab untuk mempunyai rumah rehabilitasi,” ujar politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Ia menilai jika para ODGJ juga memiliki hak untuk diperhatikan oleh pemerintah. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati sendiri juga telah melakukan upaya penanganan atas ODGJ dengan memberikan pengobatan.
Selain itu, Pati juga memiliki Sentra Margo Laras yang bisa menampung para ODGJ. Namun Muntamah menilai Sentra Margo Laras belum cukup karena digunakan untuk menampung tak hanya dari Pati namun juga sampai Madura.
“Memang di Pati sudah ada central Margo laras. Tapi itu miliknya Kementerian Sosial. Bahkan, Margo laras ini tampungannya dari Pati sampai Madura,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya tetap menyarankan pemerintah untuk membuat rumah rehabilitasi sendiri. (Adv)
Komentar