Dewan Pati Ungkap Dampak Pernikahan Dini

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Pati menyoroti kasus pernikahan dini yang terjadi pada tahun 2024 yang mencapai ratusan.

Anggota Komisi D DRPD Kabupaten Pati, Muntamah, mengatakan bahwa perniakhan dini memiliki banyak risiko yang lebih tinggi baik dari segi mental, kesehatan, ekonomi, hingga calon buah hati yang berisiko terkena stunting.

“Patut menjadi keprihatinan bersama pernikahan anak dini relatif tinggi. Banyak bahayanya banyak risiko seperti kesehatan bagi sang calon buah hati. Tentu punya sisi positif, tapi dibandingkan negatifnya juga tak seimbang,” katanya.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan bahwa mental maupun finansial pasangan di bawah umur belum siap. Selain itu, pasangan dini rentan terkena konflik yang berujung perceraian.

“Riskan terjadi perceraian akibat tak bisa mengelola emosi, mental. Jadi masyarakat harus terus memperkaya materi kesehatan, membangun rumah tangga, pola asuh anak untuk mewujudkan keluarga yang sakinah,” tambahnya.

Selanjutnya, Muntamah mendorong orang tua agar tak menikahkan anaknya yang masih di bawah umur.

“Kami mendorong para orang tua agar lebih memikirkan kembali ketika hendak menikahkan anak saat masih usia dini. Karena itu pun untuk kebaikan keluarganya,” paparnya.

Diketahui, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Kabupaten Pati menyampaikan selama periode Januari hingga Mei 2024 ada 142 kasus pernikahan dini. (adv)

Komentar