Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyinggung Bantuan Keuangan (Bankeu) tahun 2024 untuk Pemerintah Desa (Pemdes).
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin berharap bankeu yang akan diberikan kepada pemdes dapat dilaksanakan dengan baik.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menyalurkan bankeu kepada desa sebanyak Rp 106 miliar. Bantuan tersebut didistribusikan ke 281 desa.
“Harapannya agar bantuan keuangan ini dikerjakan oleh pihak desa dengan baik yang akhirnya bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pati,” katanya.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu, mengimbau agar bantuan tersebut dimanfaatkan secara tepat. Dia tak ingin ada desa yang dipanggil Inspektorat ataupun BPK.
“Tentunya harapan kami bisa dikerjakan dengan baik sesuai aturan yang berlaku, tepat waktu dan sesuai dengan speknya atau perintahnya. Jangan ditunda-tunda,” sambungnya.
Menurutnya, setiap desa memperoleh Rp100 juta sampai Rp200 juta. Bantuan tersebut untuk pembangunan infrastruktur di wilayahnya masing-masing.
“Dananya bersumber dari APBD Kabupaten Pati tahun 2024 yang diusulkan dan dibahas tahun 2023 kemarin,” paparnya. (Adv)
Komentar