DPRD Pati Desak Pemkab Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menertibkan tempat hiburan malam.

Anggota DPRD Pati Muhamadun mengatakan tempat hiburan malam sangat meresahkan dan tidan baik bagi masyarakat.

“Hiburan malam ya, harus ditertibkan sesuai dengan peraturan Perda yang ada,” ucap Madun.

Sehingga, pria yang akrab disapa Madun itu meminta pemda selalu melakukan penertiban agar tempat malam itu tak lagi beroperasi.

Selanjutnya, dia mengungkapkan tempat tersebut lebih banyak dampak negatif daripada nilai positifnya. Seperti penjualan minuman keras dan lainnya.

“Sehingga tidak menimbulkan gejolak. Hari-hari biasa pun harus ditertibkan sesuai dengan peraturan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara, Kepala Seksi Penindakan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Suyut menjelaskan adanya tempat hiburan malam memang meresahkan warga.

Kemudian, dia mengungkapkan pihaknya berupaya menindak tempat hiburan malam agar tak lagi buka.

“Bukan hanya di bulan puasa, tetapi di bulan-bulan berikutnya juga,” ucap Suyut. (Adv)

Komentar