DPRD Pati Godok Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pati, Suwarno mengatakan Raperda tersebut penting guna menjamin kesejahteraan para petani. Pasalnya, masyarakat Pati mayoritas berprofesi sebagai petani.

“Bagaimana petani ini terlindungi pada saat menanam atau kena puso atau banjir. Itu kan harus terlindungi. Supaya bisa meringankan petani yang kena bencana seperti itu,” katanya.

Selanjutnya, dia berharap agar Raperda itu dapat mencegah permainan harga di pasaran sehingga sering merugikan petani.

“Harga juga jangan sampai anjlok juga, sehingga petani tidak rugi juga. Ini kan harus ada aturan yang melindungi itu. Pemerintah harus hadir di situ,” ucapnya.

Lebih lanjut, Suwarno menerangkan bahwa petani telah menyumbangkan kontribusi yang banyak bagi kelangsungan hidup masyarakat dengan memenuhi kebutuhan pangan.

“Ini nanti kalau sudah disahkan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani. Karena nanti kalau ada petani yang gagal panen, ada bantuan yang diatur di peraturan ini,” paparnya.

Kemudian, legislator itu menyampaikan pihaknya telah meminta pandangan masyarakat dalam proses penyusunan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. (ADV)

Komentar