Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menegaskan wajib belajar anak minimal sembilan tahun.
Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah, mengatakan berdasarkan Dashboard ATS DAPODIK Anak Tidak Sekolah (ATS) di Pati Bumi Mina Tani mencapai 7.408. Dia mengaku prihatin atas tingginya ATS di Kabupaten Pati.
“Saya sangat prihatin, karena wajib belajar 9 tahun itu harus dituntaskan, tidak terkecuali bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus,” ujar Muntamah.
Selanjutnya, Muntamah mengungkapkan pendidikan merupakan dasar kehidupan kedepannya dan modal bertahan untuk menggapai cita-cita.
Kemudian, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut berharap Pemerintah Kabupaten Pati serius dalam mengatasi ATS.
“Harapan kami pemerintah kabupaten Pati harus sungguh-sungguh bahwa pendidikan ini menjadi dasar untuk menjadi modal survive melanjutkan hidup di kehidupan selanjutnya,” jelasnya.
Sebagai informasi, data kecamatan tertinggi angka ATS, yakni Kecamatan Sukolilo dengan total 1.005, Kecamatan Juwana dengan total ATS 645, dan Kecamatan Kayen dengan total ATS 549. (adv)
Komentar