DPRD Pati Desak Penyelesaian Kekerasan Perempuan dan Anak

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) penyelesaikan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pati pada tahun 2024 sudah mencapai 30 kasus.

“Jika ada yang memang pelanggaran, ada terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Selain itu, dia juga meminta pihak berwajib menindak tegas kasus kekerasa terhadap perempuan dan anak.

“Maka aparat berwajib harus benar-benar tuntas dalam menyelesaikan,” jelasnya.

Sementara Istri PJ Bupati Pati Faisa Henggar sempat menyinggung kasus kekerasan Perempuan dan anak.

Dia berharap para pemerintah desa memanfaatkan anggaran Dana Desa untuk menyosialisasikan edukasi kepada masyarakat.

“Karena kan biasanya untuk di desa itu Dana Desa kurang peduli dengan perempuan dan anak,” jelasnya. (Adv)

Komentar