Dewan Pati Harap Perda Petani Segera Sah

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap peraturan daerah (perda) terkait perlindungan dan pemberdayaan terhadap petani segera selesai.

“Ini kan tadi Raperda tentang perlindungan terhadap petani yang diprakarsai oleh DPRD yang akan disampaikan kepada PJ Bupati hari ini. Tapi, karena PJ Bupati ada rapat dengan gubernur di Provinsi Jawa Tengah, Paripurna kita tunda,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin.

Ali mengatakan bahwa Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani telah dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Meskipun, proses lanjutan ada di tangan Pemerintahan Daerah.

“Menurut kami, karena ini sudah dibahas Bapemperda, kemudian oleh komisi yang membidangi yaitu komisi C,” ucapnya

Kemudian, dia menjelaskan bahwa proses Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani sudah diulas oleh Bapemperda.

Selain itu, Ali berharap perda itu segera  selesai dan tinggal evaluasi dari pihak pemerintah provinsi (pemprov).

“Tentunya kami harap tidak lama, paling lama dua bulan insyaallah sudah selesai tinggal nanti evaluasinya pak gubernur bagaimana,” tutupnya. (Adv)

Komentar