Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mempunyai pekerjaan rumah (PR) untuk mengatasi kekerasan perempuan dan anak.
Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah, mendesak penyelesaikan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak.
“Jika ada yang memang pelanggaran, ada terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak maka aparat berwajib harus benar-benar tuntas dalam menyelesaikan,” kata Muntamah.
Terpisah, istri Penjabat (Pj) Bupati Pati Faisa Henggar memperhatikan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
Faisa menyampaikan bahwa menindaklanjuti kasus tersebut, diharapkan keterlibatan desa dengan menyosialisasikan atau lainnya untuk memberikan edukasi kepada warga.
“Karena kan biasanya untuk di desa itu Dana Desa kurang peduli dengan perempuan dan anak,” jelasnya.
Sebagai informasi, kasus kekerasan Perempuan dan anak di wilayah Pati Bumi Mina Tani tahun 2024 mencapai 30 kasus sehingga perlu perhatian khusus. (Adv)
Komentar