Dewan Pati Tegaskan Pemdes Jangan Ada Pungli

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo menegaskan pemerintah desa tidak melakukan pungutan liar saat melayani masyarakat.

Menurutnya, pemerintah desa (pemdes) harus memberikan pelayanan terbaik tanpa melakukan pungutan pribadi untuk ekepentingan pribadi.

“Banyak masyarakat yang mengeluhkan dari jaman dulu petani ditarik untuk bangunan. Jaman sekarang kan ga etis kalau bangunan ditarikkan dari masyarakat,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan ada salah satu desa di Kabupaten Pati yang melakukan pungli sebesar 20 persen dari hasil pertanian.

“Disitu ada pengairan. Sawah yang dialiri air dari jratun karena ada pengurusnya itu harus membayar 20 persen dari hasil taninya untuk pembangunan. Tapi setelah saya kroscek di lapangan. pembangunannya nggak ada,” katanya.

Bambang mengaku pihaknya telah memanggil pemerintah terkait untuk mengonfirmasi tindakan pungli tersebut.

“Komisi A pernah memanggil camat terkait. Bahkan pak camat bersaksi tidak tahu ada desa disayangkan menarik sekian sehingga itu menjadi tugas kami selaku komis A menyelesaikan persoalan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa memberikan yang terbaik adalah kewajiban bagi pemerintah lantaran pelayan publik merupakan amanah yang diberikan masyarakat. (adv)

Komentar