Dewan Pati Desak Sosialisasi Masyarakat Sadar Hukum

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo mendorong masyarakat agar memahami hukum. Hal tersebut, perlu dilakukan karena banyak warga mengabaikan peraturan yang ada.

Menurutnya, masyarakat yang mengabaikan peraturan bisa berdampak buruk bagi semua pihak sehingga sosialisasi perlu dilakukan secara masif.

“Perlu adanya sosialisasi secara masif untuk menyadarkan masyarakat agar lebih taat pada hukum. Misalnya, sosialisasi tentang hukum kekerasan terhadap anak dan perempuan,” ucapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nikmah Munfaat menyampaikan bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi kasus yang mendominasi. Disusul, kekerasan orang tua terhadap anak dan pelecehan seksual.

“Tetapi mestinya ada juga laporan dari Polres, Rumah sakit, dan lainnya yang tidak masuk ke data kami,” ujarnya.

Adapun beberapa faktor yang mendorong kasus tersebut terulang, seperti lemahnya pengawasan orang tua hingga kondisi lingkungan sekitar korban.

Kemudian, Nikmah mengungkapkan bahwa melakukan sosialisasi adalah salah satu upaya untuk menekan angka kekerasan terhadap Perempuan dan anak di Kabupaten Pati. (ADV)

Komentar