Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta pemerintah membuat regulasi harga eceran tertinggi (HET).
Anggota Komisi B DPRD Pati, M Nur Sukarno mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga ke level daerah menetapkan HET.
“Hal ini bisa membuat kita tahu harga di pasaran. Bertujuan agar ada ketetapan harga yang tidak melampaui daya beli masyarakat,” ujar Sukarno.
Sukarno menjelaskan bahwa pihaknya telah menjadwalkan sidak dan pengawasan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Pati.
“Kami mengadakan sidak ke pasar per bulan sekali ke beberapa pasar. Kadang kami menemukan harga yang tidak sesuai dengan ketetapan harga yang diatur oleh pemerintah,” jelasnya.
“Oknum kadang tidak taat sama standar operasional prosedur (SOP). Mereka menimbun saat barang sedang langka kemudian menjual saat harga sedang tinggi. Padahal Dispertan sudah mematok HET untuk bahan pokok,” pungkasnya. (ADV)
Komentar