SMJTimes.com – Agensi grup asal Korea Selatan BTS bagikan kabar terbaru tentang penindakan hukum terhadap ujaran kebencian dan fitnah terhadap artisnya tersebut. Hal ini diungkapkan oleh perusahaan lewat surat pernyataan resmi yang diunggah di aplikasi Weverse.
“Upaya jahat untuk mencemarkan nama baik, mempermalukan, dan mengejek artis atau menyebarkan rumor dan informasi tidak berdasar sudah menjadi hal yang berlebihan,” ungkap BigHit Music pada pernyataannya.
Selanjutnya, perusahaan akan bekerja sama dengan firma hukum untuk melanjutkan proses penindakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut.
“Perusahaan memandang tindakan ini sebagai pelanggaran berat terhadap hak-hak artis dan akan menanggapinya dengan tegas, dengan bekerja sama dengan firma hukum lain untuk memperkuat tindakan hukum kami yang ada,” lanjutnya.
BihHit Music juga mengungkap bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti sebagai langkah awal pengajuan hukum, berupa Salinan postingan-postingan yang sifatnya negatif dan melakukan pemantauan secara real-time.
Pihaknya juga melanjutkan, pelaku tidak akan mendapatkan keringanan hukuman dan memastikan penanganan masalah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami mengumpulkan bukti postingan berbahaya melalui pemantauan real-time saat ini. Kami akan mempertahankan kebijakan tanpa toleransi dan menangani masalah ini dengan ketat, tanpa keringanan hukuman atau penyelesaian,” pungkas BigHit Music. (*)
Komentar