Pati, SMJTimes.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pertanyakan Peraturan Daerah (Perda) terkait Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Senin (22/04/2024).
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyampaikan sejauh ini petani sudah memberikan kontribusi terhadap ketahanan pangan bagi masyarakat Pati. Dalam hal ini harus ada perlindungan untuk para petani di Bumi Mina Tani.
“Petani sebagai pelaku utama dalam pembangunan secara faktual, telah banyak memberikan kontribusi bagi keberlangsungan hidup dasar masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan pangan,” ucapnya saat memimpin rapat Paripurna.
Kemudian, Ali menilai sejauh ini belum adanya upaya perlindungan yang sistematis terhadap para petani di wilayah Pati.
“Saat ini masih banyak kegiatan di bidang pertanian yang belum mendapatkan upaya perlindungan yang sistematis dan berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam hal ini, Ali menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan UUD 1945 bidang pertanian serta perikanan diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan petani. Apabila petani sejahtera iklim pertanian akan baik-baik saja.
Lebih lanjut, Ali salah satu Politisi Partai PDI Perjuangan menambahkan petani harus diberikan perlindungan dan pemberdayaan.
“Petani sebagai pelaku pembangunan perlu diberi perlindungan dan pemberdayaan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat,” tutupnya. (Adv)
Komentar