Dewan Nilai Penggunaan Energi Hijau Adalah Keniscayaan

Pati, SMJTimes.com – Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno menilai bahwa pengggunaan energi hijau saat ini adalah keniscayaan.

Hal itu karena energi sangat diperlukan. Dan energi ramah lingkungan menjadi hal yang tengah dilirik karena dapat mengurangi masalah lingkungan yang selama ini menjadi momok bersama.

“Energi sangat dibutuhkan dalam era milenial saat ini. Terutama energi hijau (ramah lingkungan). Keniscayaan ini tidak bisa kita hindari,” ujar Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tersebut.

Salah satu energi alam yang bisa dimanfaatkan adalah energi angin untuk Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB).

Politisi dari partai Golkar itu pun mengaku tak akan mendukung jika ada investor yang berminat memanfaatkan potensi Kabupaten Pati untuk membuat energi ramah lingkungan.

Baca Juga :   Menemui Kasus Kekerasan di Pati? Dewan Sarankan Masyarakat Tak Ragu Lapor

“Salah satu sumber energi yang bersumber dari alam adalah potensi angin. Sumber energi dari potensi angin salah satunya adalah listrik yang digerakan oleh kincir angin,” ucap Sukarno.

Komentar