Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati buka suara soal pengabdian guru alias wiyata.
Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo, mengatakan pihaknya menerima banyak aduan tentang lokasi penempatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurutnya, sistemm pengabdian guru yang tersusun dalam Dapodik masih berantakan. Pasalnya, terdapat guru yang ditugaskan di wilayah jauh dari domisilinya.
“Itu carut-marut, di Pati memang yang menjadi kendalanya. Ada yang wiyata (pengabdian) di dapodik (Data Pokok Pendidikan) di Tambakromo oleh pusat ditempatkan di Gunungwungkal,” kata Bambang.
Dia meminta agar pihak terkait agar menyampaikan keluhan tersebut ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Selanjutnya, Bambang menyebutkan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kerap perkoordinasi dengan Kemenristekdikti.
“Itu sudah ada konsultasi dengan kementerian jadi pihak OPD terkait Disdik dan BKPP sudah sering menemui kementerian di Jakarta,” kata dia.
Komentar