Pati, SMJTimes.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno memperingatkan pengusaha tambang tanpa izin.
Pasalnya, pertambangan di wilayah Pati Selatan merupakan kegiatan eksploitasi dan mengganggu sektor pertanian sekitar.
Kondisi tersbeut, menjadi masalah lantaran warga setempat mata pencaharian utamanya sebagai petani.
Anggota komisi B tersebut mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan mengganggu ketahanan pangan karena penggunaan lahan pertanian secara berlebih.
“Pemanfaatan lahan pertanian dapat juga berbenturan dengan industri tambang. Di sisi lain, nilai pendapatan dari hasil tambang lebih menggiurkan dari pada untuk lahan pertanian,” tutur Sukarno.
Lebih lanjut, kegiatan tambang ilegal itu juga dapat memicu bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Sukarno menilai para pengusaha tambang itu sering kali tidak memperhatikan analisis dampak lingkungan (AMDAL).
“Padahal untuk mengembalikan kerusakan alam yang sudah terlanjur rusak, membutuhkan waktu yang cukup lama,” jelasnya. (Adv)
Komentar