Komisi D DPRD Pati Desak Pemerintah Atasi Kasus KDRT

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyinggung permasalahan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kerap terjadi.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, mengutuk tindakan KDRT yang banyak dialami perempuan.

Muntamah menilai KDRT merupakan tindakan tercela yang harus diantisipasi agar tidak memakan korban, bahkan hingga meninggal dunia.

“Saya mengutuk tindakan KDRT, apalagi sampai korban meninggal dunia, ini harus ada campur tangan Pemkab, sebab kalau disana terjadi, disini terjadi, ini merupakan sesuatu yang sudah luar biasa,” ucap Muntamah

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengatakan pelaku harus dihukum dengan tegas agar memberikan efek jera. Ia berharap kasus tersebut tidak terjadi lagi.

“Kalau yang sudah terjadi hukumannya harus berat, agar ini bisa menjadi efek jera bagi masyarakat, karena tindakan KDRT ini merupakan perilaku yang sangat terkutuk,” tegasnya.

Selanjutnya, ia menyampaikan kasus KDRT sering terjadi lantaran istri yang bergantung secara ekonomi kepada suami. Tetapi, kasus di Kabupaten Pati tidak hanya dilandasi faktor ekonomi. Beberapa kasus terjadi di keluarga yang tergolong mampu.

“Kalau kita lihat KDRT di Pati ini bukan karena ekonomi, sebab keluarganya mampu, tapi ini karena kejamnya suami kepada istri,” ucapnya.

Kemudian, ia mendesak agar pemerintah memiliki langkah tegas untuk mengatasi permasalahan ini.
“Pemerintah harus bersikap dan ada upaya antisipasi yang lebih intensif,” paparnya. (Adv)

Komentar