Dewan Ungkap Hal yang Perlu Dilakukan Pemerintah untuk Kurangi Angka Kemiskinan

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menargetkan angka kemiskinan bisa berada di angka 0 persen di tahun 2024 ini. Sebagaimana amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat.

“Harapannya pada akhir tahun 2024 nanti kondisi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pati 0 persen sesuai target Inpres nomor 4 tahun 2022″ ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPERIDA), Muhtar beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso mengungkapkan salah satu langkah yang menurutnya perlu dilakukan Pemkab dalam mengurangi angka kemiskinan di Bumi Mina Tani.

Hal yang menurutnya perlu diperhatikan pemerintah adalah pemberdayaan pelaku Usaha Mikro Kecil Menenah (UMKM). Sebab UMKM dinilai memiliki andil dalam kesejahteraan ekonomi seperti mengurangi angka pengangguran.

“Sinergi dan kolaborasi dari Pemkab Pati bersama pelaku UMKM harus ditingkatkan, hal ini akan memberdayakan mereka serta bisa mengantisipasi bahkan mengurangi angka kemiskinan wilayah Kabupaten Pati,” ujar anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati tersebut.

Dengan adanya sinergi pemerintah bersama pelaku UMKM, jelasnya, angka kemiskinan yang selama ini menjadi persoalan pun diharapkan dapat terkurangi dan target 0 persen bisa dicapai di tahun ini.

Sedangkan Pemkab juga telah melakukan berbagai upaya dalam mengurangi kemiskinan ekstrem baik melalui APBD maupun dana CSR, Baznas serta APBN untuk penanganan RTLH dalam menangani angka kemiskinan ekstrem ini. (*)

Komentar