Imbas Kasus Kekerasan, Jonathan Majors Didepak dari Marvel dan Disney

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Imbas kasus kekerasan, Marvel Studios dan Disney memutuskan untuk mendepak Jonathan Majors dari proyek film terbarunya. Baru-baru ini, aktor berusia 34 tahun itu dinyatakan bersalah atas tuduhan penyerangan terhadap kekasihnya, Grace Jabbari.

Sebelumnya, Majors dilaporkan akan membintangi salah satu film garapan Marvel Studios. Ia berperan sebagai penjahat utama di Avengers: The Kang Dynasty yang diperkirakan tayang pada tahun 2026 mendatang.

Film tersebut masih dalam tahap naskah dan belum mulai syuting. Sehingga belum ada kejelasan apakah karakter Majors akan digantikan dan tetap ada di film-film mendatang, atau apakah studio akan membatalkan proyek-proyek masa depan yang didasarkan pada karakter tersebut.

Saat dimintai keterangan oleh The Guardian, belum ada tanggapan mengenai hal ini.

Lebih lanjut, perusahaan publisitasnya The Lede Company juga telah mencoret aktor tersebut dan dikeluarkan oleh manajernya di Entertainment 360, menurut Hollywood Reporter.

Sebelum tersandung kasus, Jonathan Majors merupakan bintang yang sedang naik daun di Hollywood. Namanya mulai menanjak setelah membintangi beberapa film laris seperti Devotion, Lovecraft Country, The Harder They Fall, Da 5 Bloods, dan Creed III.

Pengadilan Manhattan telah menjatuhkan menyatakan bahwa Jonathan Majors bersalah atas tuduhan kekerasan terhadap kekasihnya pada Senin, 18 Desember 2023. Para juri menyetujui dua tuduhan penyerangan dan pelecehan tingkat ringan, serta menolak dua tuduhan lainnya.

Majors akan dijatuhi hukuman pada bulan Februari 2024 mendatang dan terancam hukuman satu tahun penjara. (*)

Komentar