SMJTimes.com – Meta akhirnya merilis fitur centang biru berbayar untuk Facebook dan Instagram pada Jumat (17/3) bagi penggunanya di Amerika Serikat, setelah melakukan uji coba pada bulan Februari lalu. Fitur tersebut dikenal dengan Meta Verified. Dengan menggunakan fitur berbayar tersebut, akun pengguna akan secara otomatis memiliki lambang biru. Sementara itu, proses verifikasi akun untuk mendapatkannya harus dilakukan dengan kartu identitas resmi (KTP).
Menurut informasi, pengguna harus membayar 11,99 dolar AS perbulan melalui website untuk berlangganan Meta Verified. Namun, jika pembayaran dilakukan lewat App Store dan Playstore, pengguna akan dikenai biaya 14,99 dolar AS perbulan.
Sebelumnya, akun Facebook dan Instagram centang biru merupakan layanan yang hanya dapat digunakan oleh orang-orang tertentu, seperti perusahaan, politisi, artis ataupun public figure lainnya.
Kini, layanan tersebut bisa didapat oleh siapa saja, asal bersedia melengkapi persyaratan pengguna dan verifikasi identitas.
Sebenarnya, tujuan fitur ini adalah untuk meningkatkan keaslian dan keamanan bagi users, sehingga terhindar dari tindakan peniruan yang dapat merugikan mereka.
Sementara itu, bagi perusahaan, peluncuran fitur centang biru berbayar tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan selain iklan
“Minggu ini kami mulai meluncurkan Meta Verified, layanan berlangganan yang memungkinkan Anda memverifikasi akun dengan KTP, mendapatkan lencana biru, mendapatkan perlindungan peniruan ekstra terhadap akun yang mengaku sebagai Anda, dan dapatkan akses langsung ke dukungan pelanggan,” tulis Mark Zuckerberg, pemilik Meta melalui media sosialnya.
Komentar