SMJTimes.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan instruksi kepada Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo agar menyampaikan sumber harta dan melaporkannya ke dalam LHKPN. Hal ini diumumkan terkait tersebarnya foto Suryo Utomo yang menaiki motor gede (Moge). Diketahui, ia turut ikut serta ke dalam komunitas pegawai pajak yang memiliki hobi mengendarai Moge, atau BlastingRijder DJP.
Foto tersebut kembali membuat lembaga Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi perhatian publik dan membuat masyarakat kembali bertanya-tanya tentang sumber harta para pejabat DJP.
“Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN,” tulisnya dalam Instagram @smindrawati, pada Minggu (26/2).
Selain itu, Sri Mulyani juga berniat membubarkan klub Blasting Rijder DJP. Menurutnya, hobi mengendarai moge menimbulkan kecurigaan dan persepsi negatif dari masyarakat mengenai sumber kekayaan pejabat DJP.
“Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.”
Para pejabat yang memiliki hobi dan memamerkan Moge tersebut dinilai telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.
“Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.
Penindakan ini merupakan imbas kasus penganiayaan anak dari mantan pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo. Dari kasus tersebut, berbuntut dengan terbongkarnya harta Rafael yang bernilai mencapai Rp 56 miliar. Hal tersebut tentu membuat masyarakat bertanya-tanya dan meminta transparansi terkait sumber kekayaan milik pejabat negara di instansi tersebut.
Komentar