Pemerintah Antisipasi Kenaikan Permintaan Migor Jelang Lebaran

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Guna mengantisipasi peningkatan permintaan minyak goreng jelang Hari Raya Idul Fitri 2023, Pemerintah mulai membatasi jumlah ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

“Keran hak ekspor ini akan kembali dibuka setelah Lebaran 2023,” ujar Kasan selaku Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, dikutip dari Tribunnews (21/2). Sampai saat ini, ada sekitar 5,9 juta sampai 6 juta ton hak ekspor.

Kasan juga mengungkapkan, pemerintah telah menaikan batas pasokan Domestic Market Obligation (DPO) yang wajib dipenuhi eksportir sebesar 50 persen. Artinya, mereka wajib memasok minyak goreng ke pasar dalam negeri sebanyak 450.000 ton.

“Saya dan teman-teman monitor harian, lalu distribusinya kita pastikan dengan teman-teman Satgas Pangan, maupun Dinas Perdagangan Daerah. Kita memastikan jalurnya lewat pasar tradisional dari produsen ke D1, D2 ke pengecer,” jelasnya.

Kebijakan tersebut diambil sebagai respon kelangkaan MinyaKita yang harganya cenderung mengalami kenaikan, bahkan lebih tinggi dari HET yang ditetapkan. Kasan juga menekankan bahwa minyak goreng subsidi hanya boleh dikonsumsi oleh masyarakat kalangan menengah bawah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah juga mendepositokan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir untuk sementara waktu. Sebagian jatah ekspor akan ditunda realisasinya. Eksportir bisa melakukan ekspor kembali pada saat situasi telah mereda nantinya.

Selain itu, pemerintah juga meningkatkan insentif ekspor pada para pengusaha agar pasokan minyak dalam negeri tetap terjaga.

“Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga pasokan dalam negeri dan menjamin harga tetap stabil,” tutur Luhut.

Komentar