Bapanas dan Pelaku Usaha Penggilingan Padi Sepakati Kenaikan Harga Gabah

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Harga gabah dan beras naik disepakati naik sebesar 8-9 persen menjelang panen raya Maret 2023. Kepala Bapanas (Badan Pangan Nasional) Arief Prasetyo Adi mengatakan kesepakatan antara pihaknya bersama para pelaku usaha penggilingan padi diperoleh dalam bentuk ceiling price atau harga pembelian atas. Ia mengatakan langkah ini sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo.

Hasil kesepakatan ini disampaikan kepada para pelaku usaha penggilingan padi Indonesia, Bulog, dan para pemangku kepentingan lain melalui Surat Edaran kepala Badan Pangan Nasional No 47/ts.03.03/k/02/2023 tentang Harga Batas Atas Pembelian Gabah atau Beras.

Ceiling price yang disepakati lebih tinggi sekitar 8 sampai 9 persen dari harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 24 Tahun 2020. Kenaikan tersebut tentunya mempertimbangkan naiknya harga pokok produksi saat ini,” ujarnya, dilansir dari CNN Indonesia (21/2).

Ia juga menegaskan bahwa ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah bersama pelaku usaha yang selaras dengan arahan dari Presiden Jokowi untuk saling bersinergi dan bangkit dari krisis

Ia menuturkan, Jokowi meminta Bapanas dan pihak yang berkepentingan untuk tetap menjaga keseimbangan penggilingan padi kelas kecil dan menengah.

“Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi kepada Bapanas untuk menjaga penggiling padi kecil dan menengah supaya dalam keseimbangan mendapatkan gabah dengan harga wajar dan mempersiapkan Bulog sebagai offtaker jelang panen raya,” imbuhnya lagi.

Sementara itu, lonjakan harga yang terjadi sebelumnya dikarenakan minimnya ketersediaan gabah, juga adanya kekhawatiran terjadi perebutan gabah di masa panen raya. Hal ini perlu diantisipasi agar harga beras tidak melambung tinggi.

Komentar