SMJTimes.com – Meta dikabarkan akan merilis fitur verifikasi berbayar yang disebut Meta Verified. Rencananya, fitur centang biru di Facebook dan Instagram ini akan diluncurkan pada minggu ini di Australia dan Selandia Baru.
Dilansir dari Tribunnews (20/2), Mark Zuckerberg selaku CEO Meta yang juga merupakan induk perusahaan Facebook dan Instagram menuturkan bahwa fitur tersebut bertujuan untuk meningkatkan keaslian dan keamanan layanan dengan memverifikasi akun pengguna dengan ID Pemerintah. Nantinya, fitur centang biru berbayar ini akan menciptakan perlindungan ekstra terhadap peniru identitas dan pengguna akan memiliki akses langsung ke dukungan pengguna.
Pengaktifan fitur centang biru di Instagram dan Facebook ini nantinya akan dikenai biaya sejumlah 11,99 dolar atau Rp 181 ribu per bulan untuk web dan 14,99 dolar atau Rp 227 rupiah per bulan untuk pengguna iPhone.
Pengguna Instagram dan Facebook yang ingin mendaftarkan akun ke Meta Verified nantinya akan melalui proses pemeriksaan lebih dulu. Persyaratan dasar yang ditetapkan adalah pengguna memiliki usia minimal 18 tahun.
Pelanggan akan mendapat keunggulan pada kolom pencarian, komentar dan rekomendasi. Selain itu, ada pula stiker eksklusif yang dapat digunakan oleh pelanggan untuk Instagram Stories dan Facebook Reels.
“Jangka panjang, kami ingin membuat penawaran berlanganan yang bermanfaat bagi semua orang, termasuk pembuat konten, bisnis, dan komunitas kami pada umumnya,” ujar Mark Zuckerberg.
Sebelumnya, mekanisme centang berbayar ini juga telah digunakan oleh Elon Musk untuk merilis Twitter Blue.
Komentar