SMJTImes.com – Usai dilaporkan oleh sang Istri yang bernama Maesarah Nurzaka, Rizal Djibran akhirnya menanggapi soal tudingan KRDT dan penyimpangan seksual yang dilakukan olehnya. Pengacara Rizal, Deni Lubis menyebut apa yang dituduhkan oleh Sarah sebelumnya atas tindakan KDRT dan penyimpangan seksual adalah tidak benar.
“Tentang KDRT dan penyimpangan itu adalah merupakan fitnah, menyerang kehormatan, pencemaran nama baik. Itu yang dilakukan oleh Sarah gitu,” ujar Deni, dikutip Detik Hot (16/2).
Melalui pengacaranya, Rizal mengaku tidak pernah melakukan KDRT dan penyimpangan seksual terharap sang istri selama mereka berdua berumah tangga.
Meski belum melakukan klarifikasi secara langsung, Rizal Djibran bersama kuasa hukumnya telah siapkan langkah untuk kedepannya, dan menunggu waktu yang tepat untuk melakukan klarifikasi secara langsung. Rizal juga berniat untuk balik melaporkan Sarah atas tuduhannya tersebut.
“Iya (lapor polisi). Langkah-langkah hukum nanti, (ada) tim kuasa hukum yang merumuskan baik pasal maupun dimana. Nanti akan melakukan laporan polisi,” lanjut Deni lagi.
Sebelum ini, Maesarah Nurzaka atau Sarah telah lebih dulu melaporkan Rizal Djibran, suaminya ke polisi atas kasus KDRT dan penyimpangan seksual tersebut pada Senin (13/2). Sarah memberikan kesaksiannya bahwa Rizal kerap kali memukulinya saat marah serta memaksanya untuk berhubungan seksual tanpa ada consent darinya. Selain itu, Sarah juga menyebut bahwa dirinya sering mendapatkan ancaman dari Rizal hingga membuatnya ketakutan.
Komentar