SMJTimes.com – Sineas Fajar Umbara menerima hukuman penjara 6 tahun terkait kasus KDRT kepada mantan istri, Yuyun Sukawati dan anak tirinya. Berdasarkan informasi, sutradara dan aktor tersebut akan menjalani hukuman di lapas Cirebon selama 3 tahun atas tindakan KDRT terhadap mantan istri, kemudian ditambah 3 tahun 3 bulan atas KDRT pada anak tirinya.
Menanggapi putusan hukuman itu, Yuyun Sukawati merasa lega. Ia juga sempat menyebutkan tentang perceraiannya yang sudah resmi pada tanggal 21 Februari tahun lalu.
“Aku bersyukur, dan alhamdullilah. Kebahagiaan ada dua. Satu, surat cerai sudah keluar dari PA tanggal 21 Februari 2022. Udah gitu, hukuman yang kemarin KDRT di Cirebon hukumannya jadi 3 tahun, dari putusan Pengadilan Tinggi Bandung hukumannya 3 tahun 3 bulan dan denda 10 juta,” ungkapnya.
Selepas melewati semua masalah tersebut, Yuyun mendapatkan banyak pelajaran dan hikmah yang bisa diambil.
“Mungkin, dari nangisnya aku dari beberapa tahun lalu sampai hari ini, aku bahagia dengan segala rencana Allah,” ujarnya lagi.
Ia juga mengakui selalu berbaik sangka dan berpikir positif dengan rencana Tuhan. Meskipun dirinya pernah merasa sedih hingga berdampak pada psikologisnya, Yuyun Sukawati berharap dirinya bisa kembali menjalani hidup dengan terus melangkah ke depan.
“Kita ber-positif thingking sama Allah sampai aku lupa aku pernah sedih, sakit psikis aku. Semoga aku bisa maju lagi,” lanjut Yuyun lagi.
Komentar