SMJTimes.com – Patricia Gouw bercerita tentang kerugian yang dialaminya karena investasi bodong Indosurya. Hal tersebut sempat membuatnya depresi, apalagi saat itu ada di masa-masa sulit akibat pandemi COVID-19 yang semakin merebak.
“Aku down banget. Stress, ya mungkin. Bisa dibilang depresi ya, mungkin. Kaget, kan,” tutur Patricia Gouw, dikutip dari Detikhot (30/1).
Patricia Gouw atau biasa dipanggil PatGouw itu kembali mengingat masa-masa sulit di tahun 2020. Ia mengungkapkan, masa pandemi itu menjadi masa sulit baginya. Banyak pekerjaan yang harus ditunda dan bahkan di-cancel. Hal itu membuatnya tidak mendapatkan penghasilan seperti saat keadaan normal sebelum COVID-19. Apalagi, Patgouw semakin terpuruk saat mengalami musibah penipuan investasi hingga rugi 2 miliar.
“Kita semua tahu 2020 adalah tahun yang berat untuk kita semua. Tiba-tiba kerjaan harus stop, nggak ada pemasukan segala macam, duit hilang. Maksudnya, yang kena dampak itu bukan aku doang. Aku yakin semuanya kena,” tutur PatGouw.
Ia juga menambahkan, “Plus, kena kasus begini dimana banyak banget korban yang menaruh uangnya. Uang buat masa tua hilang semua, gitu.”
Patricia Gouw juga menceritakan bahwa 2 miliar tersebut rencananya untuk membeli rumah. Namun, atas saran ibundanya, ia akhirnya memutuskan menyimpan uang di Indosurya.
Bahkan, hingga kini belum ada kejelasan mengenai uang miliknya. Terlebih lagi, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis bebas dua terdakwa, yaitu Henry Surya dan Cipta June Indria.
Untuk sekarang, Patricia Gouw masih berharap uang tersebut dapat kembali usai dua terdakwa itu divonis bebas. Ia juga berharap adanya keadilan hukum di Indonesia.
Komentar