Perusahaan Google Melakukan PHK dan Penangguhan Bonus

Bagikan ke :

SMJTimes – Akhir-akhir ini perusahaan besar Google menjadi sorotan. Pasalnya, pada Jumat (20/1) waktu setempat, Alphabet yang merupakan induk perusahaan Google melakukan PHK besar-besaran pada 12 ribu karyawan.

Dilansir dari JawaPos (24/1), Alphabet mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut akan berlaku secara global dan berdampak juga pada staf di AS. Sundar Pichai, CEO Google mengaku bahwa PHK besar-besaran ini merupakan tanggung jawabnya. Sebelumnya, Google telah merekrut karyawan secara agresif untuk menyamai pertumbuan, namun realitas yang didapatkan sangatlah berbeda. Ia juga telah melakukan rampat internal yang melibatkan 750 karyawan senior untuk menentukan siapa saja yang akan di-PHK. Ruth Porat, selaku Chief Financial Officer Alphabet menjelaskan bahwa PHK ini bertujuan agar perusahaan dapat berinvestasi untuk pertumbuhan jangka panjang.

Selain itu, Google juga memutuskan untuk menunda sebagai bonus pada karyawan tetapnya. Dikutip dari CNBC Indonesia (22/1) , pembayaran tertunda ini dilakukan demi efisiensi. Efisiensi yang dimaksud adalah mengurangi biaya tetap dan menghindari lebih banyak karyawan yang di PHK.

Bonus karyawan tersebut akan dicicil dengan aturan 80 persen bulan januari, dan 20 persen lainnya pada bulan Maret dan April. Juru bicara Google mengatakan bahwa pembayaran dimuka ini merupakan bagian dari transisi manajemen kinerja baru.

Meskipun begitu, keputusan Google dalam merombak sistem peringkat kerjanya membuat banyak karyawan khawatir Google akan mengurangi jumlah karyawan tanpa PHK. Beberapa dari mereka juga mengaku tidak tahu-menahu tentang penangguhan bonus tersebut.

 

Komentar