SMJTimes.com – Iwan Sumarno (42), napi pencabulan yang diketahui menculik bocah berumur 6 tahun di Gunung Sahari, Jakarta Pusat ditangkap.
Pria yang berprofesi sebagai pemuluh itu ditangkap dengan korban yang beraa di dalam gerobak.
“Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat beshasil menemukan terduga pelaku dan juga korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).
Penangkapan bermula ketika polisi mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan pelaku di kawasan Cipadu, Ciledug, Tangsel.
“Di mana tadi sekira pukul 21.30 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku bersama korban berada di sekitar wilayah Cipadu, Ciledug,” kata Komarudin.
“Selanjutnya tim melakukan penyisiran di sekitar wilayah Cipadu,” ujarnya.
“Kemudian ditemukan terduga pelaku bersama korban di Jl Wahid Hasyim Tangsel,” kata Komarudin.
“Pada saat ditemukan juga tadi. Korban berada di dalam sebuah gerobak yang dibawa oleh pelaku,” kata dia.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa.
“Korban kami bawa ke RS Kramat Jati untuk kita lakukan pemeriksaan mengingat sudah cukup lama berhari-hari bersama terduga pelaku ya,” kata dia. (*)
Komentar