Penyelesaian Kasus KDRT Sering Berakhir Damai, Wakil Rakyat minta Ditindak Tegas

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh RIS kepada mantan istri dan kedua anaknya diketahui berakhir damai.

Tentu hal ini tidak dibenarkan, polisi bahkan menyebut terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut.

Wakil rakyat dari Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun meminta agar proses penanganan kasus KDRT itu dapat dikawal dengan ketat.

“Saya sejak pertama kali melihat videonya, langsung memutuskan untuk mengawal ketat kasus ini. Saya imbau kepada pihak kepolisian, jangan sampai kasus ini diselesaikan secara ‘damai’, karena ini berpotensi memberikan preseden dan contoh buruk bagi yang lain,” kata Sahroni, dikutip dari Detik News, pada Sabtu (24/12).

Penyelesaian kasus dama ini dimaknai sebagai penyelesaian perkara diantaran kedua belah pihak. Namun esensinya proses hukum ditinggalkan oleh korban saat melaporkan pelaku.

Anggota DPR RI tersebut lantas meminta agar terduga pelaku ditangani dengan serius. Proses hukum perlu ditegakkan demi membuat efek jera bagi pelaku.

“Kasus ini harus diselesaikan secara serius agar memberikan efek jera bagi pelaku-pelaku lain yang saya yakin tidak sedikit jumlahnya,” ucapnya.

“Saya imbau kepada korban agar tidak takut dan terintimidasi,” tegasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, kasus KDRT dengan pelaku RIS ini telah masuk tahap penyidikan.

“Masih saksi terlapor. Tapi ini sudah periksa yang lain, kita sudah periksa orang lain,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. (*)

Komentar