SMJTimes.com – Hakim mempertanyakan proses pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pemeriksaan tersebut berkenaan dengan dugaan pelecehan yang awalnya dibuat dalam skenario kematian Brigadir Yosua.
Ahmad Suhel selaku Ketua Majelih Hakim mengaku heran dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Arif sehari setelah kasus Yosua ditembak terungkap.
Jawaban dianggap tidak lazim lantaran Putri yang sebagai korban, namun saat diperiksa yang banyak menjawab Ferdy Sambo.
“Saudara yang kemudian mencatat karena Ferdy Sambo mengatakan PC tidak bisa diajak komunikasi dan untuk menulis. Bahkan kemudian Ferdy Sambo yang menceritakan kejadian itu. Lazim nggak itu?” tanya hakim ke Arif di PN Jaksel, dikutip dari Detik News, pada Kamis (22/12/2022).
“Karena saya melihatnya Ibu Putri waktu itu menangis,” jawab Arif.
“Saya bertanya lazim tidak kok orang yang jadi korban kok orang lain yang cerita?” tanya hakim.
“Saya lihatnya itu suaminya, yang mulia,” kata Arif.
“Pertanyaannya lazim atau tidak? Bisa seperti itu?” cecar hakim.
“Kalau dibantu biasanya orang sakit,” kata Arif.
Hasil interogasi itu pun langsung diserahkan ke Polda Metro Jaya Jakarta Selatan oleh Arif, pada Sabtu (9/7) malam.
“Saya sampaikan ini buat draf pernyataan untuk Bu Putri. Dibuat drafnya supaya kata Pak Ferdy tidak lama periksa Bu Putri,” kata Arif.
“Habis itu anggota Polres Jaksel datang (ke rumah Saguling). Catatan itu dikembalikan ke Saudara. Jadi buat apa saudara catat dan serahkan ke sana?” tanya hakim.
“Buat dibaca persiapan bikin draf berita acaranya Bu Putri. Kan mau tanya Bu Putri malam itu,” kata Arif. (*)
Komentar