KY Bakal Pantau Sidang Ferdy Sambo, Ada Wacana Hakim Safe House

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Komisi Yudisial (KY) diketahui akan melakukan pemantauan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J. Hal ini berkenaan dengan sidang yang akan dilaksanakan.

Pantauan ini dimaksudkan agar menjaga kemandirian hakim agar tidak ada pelanggaran kode etik.

“KY akan hadir dalam bentuk kewenangan pemantauan dalam persidangan kasus ini. Tujuannya untuk menjaga kemandirian hakim,” kata Juru Bicara KY, Miko Ginting, dikutip dari Detik News, pada Kamis (29/9/2022).

KY akan mempertimbangkan beberapa usulan salah satunya wacana safe house untuk hakim dan lokasi pemindahan lokasi sidang.

“KY sedang merumuskan respons konkret terhadap hal ini, dengan mempertimbangkan berbagai usulan. Misalnya, ada wacana safe house atau temporary relocation mechanism terhadap para hakim, terutama apabila perkara ini tetap disidangkan di PN Jakarta Selatan. Ada juga usulan untuk mendorong pemindahan lokasi sidang dengan persetujuan Ketua MA,” tutur dia.

Mahkamah Agung diperkirakan saat ini sedang merumuskan mitigasi risiko. KY pun telah menjalin komunikasi dengan MA.

“Yang pasti, keseimbangan antara keamanan dan keselamatan hakim dan para pihak, akses dan partisipasi publik, serta integritas pembuktian, perlu diusahakan bersama. KY senantiasa mendukung para hakim untuk menjaga dan menegakkan kemandiriannya,” tutur Miko. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “KY Ungkap Ada Wacana Safe House untuk Hakim Sidang Ferdy Sambo”

Komentar