Miris, Guru SMPN di Batang Lakukan Pencabulan kepada 20 Siswi

SMJTimes.com – Guru agama di salah satu SMPN, Kabupaten Batang, Jawa Tengah berinisial AM (33) tega melakukan pencabulan kepada siswinya.

Dalam hal ini, AM mengaku kepada polisi bahwa telah melakukan aksinya tersebut kepada 20 siswa lebih.

“Dari pengakuan pada kami, tersangka ini melakukan tindakan itu pada 20 siswa lebih. Ini baru pengakuan tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo kepada detikJateng, seperti dilansir detikJateng, Selasa (30/8/2022).

“Dari pengakuan tersangka, ia melakukan sejak bulan Juni hingga Agustus di sekitar lingkungan sekolah,” tambah dia.

Meskipun demikian, Yorisa mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus pencabulan itu. sebanyak tujuh orang diketahui telah melaporkan tindakan itu ke polisi. Namun, banyak korban yang enggan melaporkan perlakuan bejat tersebut. Dalam hal ini, polisi mengaku paham mengapa korban atau keluarganya tidak mau melapor.

Baca Juga :   Lebih dari 1600 Pedagang Pasar Rembang telah Gunakan KATADAG

Yorisa mengungkap pelaku adalah warga Kendal. Saat ini pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka telah dilakukan penahanan di Polres Batang.

Komentar