Pati, SMJTimes.com – M. Chundori, warga Desa Tambakromo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, melaporkan SMA N 3 Pati, kepada Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah, terkait dugaan penyimpangan prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Khusus Kelas Olahraga (KKO) Tahun 2022.
Menurut pengakuannya, anak dari M. Chundori sudah memenuhi standar kualitas masuk KKO di SMA N 3 Pati, bahkan ia mengaku kalau anaknya juga adalah atlet lari Popda Jawa Tengah dan mempunyai sertifikat, akan tetapi anaknya bisa tersingkir secara mudah di jalur KKO tersebut.
” Saya rasa ada dugaan penyimpangan prosedur PPDB disana, saya tidak bisa menerima prosedurnya, karena ada anak yang masuk jalur KKO ini hanya mampu 4 putaran, sedangkan anak saya mampu sampai 8 putaran, kenapa anak tersebut bisa diterima, dan anak saya tidak, ” ucap M Chundori saat dihubungi via telepon, Rabu (29/6/2022).
Menurut pemaparan M. Chundori, alasan mengapa anaknya tidak bisa diterima di jalur KKO SMA N 3 Pati, karena menurut pihak SMA tersebut, bidang akademik lari tidak menjadi salah satu kelas unggulan dari SMA N 3 Pati.
Hal tersebutlah yang memicu dirinya melapor kepada Ombudsman, terkait ketidakterbukaan pihak SMA N 3 Pati saat melaksanakan PPDB.
” Terus apa bidang olahraga unggulan dari SMA N 3 ini, jika memang ada kelas unggulan tolong diperjelas, misalkan kelas renang, atau sepak bola, bahkan voli. Harus seperti itu, ” jelasnya tegas.
Padahal, menurut Chundori, kelas KKO menjadi impian anaknya yang selama ini berprestasi di bidang atletik khususnya lari.
Akan tetapi, pihak SMA N 3 Pati menyarankan Chundori untuk memilih jalur kelas Prestasi, yang secara regulasi anak Chundori langsung bisa masuk karena memenuhi standar dan kualitas.
” Arepe aku di reh-reh mas, disuruh kelas prestasi saja, itu supaya tidak ada keributan, saya tahu. Tapi saya tidak mau, saya tetap kekeh memasukan anak saya di kelas KKO itu, ” pungkasnya.
Sebagai informasi, Chundori akan terus berjuang untuk menegakkan sistem regulasi PPDB yang benar di Kabupaten Pati, ia akan menempuh berbagai upaya untuk meluruskan itu semua. Dan upayanya membuahkan hasil, dengan mendapatkan respon dari Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah atas laporannya. (*)
Komentar