Pati, Mitrapost.com – Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kabupaten Pati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ali Badrudin mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat kepada DPP PDIP untuk proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pati, Almarhum Noto Subiyanto.
Dalam pelayangan surat yang dilakukan pada Kamis (9/6/2022) atau tepat 40 hari meninggalnya Noto Subiyanto tersebut Ali mengatakan bahwa posisi Almarhum Noto Subiyanto akan digantikan oleh Siti Aisyah, hal tersebut sudah dipertimbangkan oleh DPC PDIP Kabupaten Pati.
” Usulan pengganti Pak Noto Subiyanto, kami di Fraksi PDI Perjuangan sudah mengusulkan. Penggantinya Bu Siti Aisyah sesuai regulasi dan perolehan suara, ” ucap Ali Badrudin selepas menghadiri Rapat Paripurna di gedung DPRD Pati, Kamis (9/6/2022).
Selain itu, ia menjelaskan kenapa surat tersebut baru dilampirkan setelah 40 hari almarhum, karena pihaknya tidak terburu-buru dalam melakukan PAW.
” Kalau di PDI Perjuangan itu ada tenggang rasa atau tata kramanya. Kita, 40 hari setelah meninggalnya baru boleh bersurat ke DPP Partai. DPP Partai baru menerima, ” jelas dia.
Kemudian, ia mengaku saat ini masih menunggu surat balasan dan persetujuan dari DPP PDIP terkait PAW. Jika sudah dapat persetujuan, usulan itu nantinya dilayangkan ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai dasar untuk menghentikan dan mengangkat anggota DPRD Kabupaten Pati.
” Suratnya sudah kami kirim. Kami menunggu surat dari DPP (PDIP). Nanti partai bersurat kepada Pimpinan DPRD. Pimpinan DPRD menyampaikan ke Gubernur. Gubernur melakukan penghentian dan melakukan pengangkatan. Lalu kembali ke DPRD dan dijadwalkan Rapat Paripurna PAW, ” Pungkas Ali Badrudin yang juga selaku Ketua DPRD Kabupaten Pati.
Sebagai informasi, Noto Subiyanto meninggal, Minggu (1/5/2022) lalu. Noto yang menjabat sebagai sekretaris Komisi D DPRD Pati masa jabatan 2019–2024 ini meninggal di Rumah Sakit KSH Pati karena mengidap penyakit kelenjar getah bening. (*)
Komentar