Rembang, SMJTimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Bupati Rembang mengungkapkan bahwa perekrutan PPPK (Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja) diutamakan untuk tenaga kesehatan
Abdul Hafidz dalam sambutannya beberapa waktu lalu. Di hadapan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang (DKK), Bupati menegaskan untuk segera melakukan pendataan terhadap tenaga kesehatan yang belum mendapatkan kejelasan.
Sebelumnya, Bupati telah melantik 362 PPPK Guru untuk bekerja membangun daerah kota garam itu di bidang pendidikan.
Maka untuk rekrutmen selanjutnya, Bupati Hafidz berharap kuota PPPK ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan khususnya perawat.
“Kita sudah ada regulasi terbaru bahwa tenaga kesehatan yang mengabdi di pemerintahan, puskesmas, rumah sakit, kita masukkan semua untuk menjadi calon PPPK tahun ini,” tegasnya.
Bupati mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan sebanyak 392 kuota untuk PPPK di bidang kesehatan itu kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan RB.
Melanjutkan hal itu, Bupati Hafidz menyampaikan kelebihan-kelebihan yang diterima oleh tenaga kesehatan jika telah menjadi bagian dari pegawai Negara ketimbang tenaga harian lepas atau honorer.
“Dapat gaji, dapat sertifikasi, dapat tunjangan-tunjangan seperti pegawai negeri sipil, hanya saja tidak dapat pensiun,” lanjutnya.
Dengan adanya kepastian ini, tenaga kesehatan yang masih berstatus tenaga honorer atau harian lepas diimbau untuk segera mempersiapkan diri. Hal ini dikarenakan, pada bulan Mei hingga Juni mendatang, proses rekrutmen akan segera berjalan.
Adanya aturan baru bagi para tenaga kesehatan ini tentu menjadi angin segar karena para tenaga kesehatan akan segera mendapatkan pengakuan negara dengan gaji serta tunjangan kerja yang lebih layak dari status sebelumnya. (*)
Komentar