Pati

Pelaku Pembuangan Bayi di Pati Dihukum 5 Tahun Penjara

Pati, SMJTimes.com – Hari ini, Rabu (27/4/2022) Kepolisian Resor (Polres) Pati melakukan konferensi pers pengungkapan pelaku pembuangan bayi yang ditemukan kandang sapi di Kecamatan Pucakwangi pada Selasa (19/4/2022) lalu.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing menyampaikan, pelaku dikenakan pasal 305 subsider pasal 308 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukum 5 tahun 6 bulan kurungan.

“Seperti yang rekan-rekan ketahui bersama bahwasanya pada hari ini kita akan rilis kasus yang telah berhasil terungkap. Salah satunya pembuangan bayi, pelaku kami jerat dengan pasal 305 subsider 308 KUHP. Kemudian ancaman hukum 5 tahun 6 bulan penjara,” ungkapnya.

Diketahui, pelaku yang merupakan ibu dari bayi tersebut berinisial SS (33) warga Dukuh Putuk, Desa Triguno, Kecamatan Pucakwangi.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh AKBP Christian Tobing, wanita tersebut tega membuang bayinya diduga karena malu. Ia menjelaskan bahwa bayi tersebut berasal dari hubungan perselingkuhan.

Page: 1 2

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Bioskop TransTV Malam Ini, Ada Expendables 3 dan The Infiltrator

SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru pada hari Kamis (2/5/2024). Film Expendables 3 dan The Infiltrator akan…

19 jam ago

Bolehkah Niacinamide Digabung dengan Bahan Skincare Berikut?

SMJTimes.com - Salah satu kandungan yang ada di dalam produk skincare adalah niacinamide. Jenis senyawa ini merupakan bahan yang bekerja…

20 jam ago

Grup K-Pop SEVENTEEN Pecahkan Rekor dengan Album ’17 is Right Here’

SMJTimes.com - Seventeen memecahkan rekor dengan album blockbuster terbarunya '17 is Right Here'. Menurut laporan Hanteo Chart pada tanggal 30…

3 hari ago

Istri Lelang Vespa Kesayangan Mendiang Babe Cabita

SMJTimes.com - Vespa mendiang Babe Cabita dilelang. Kendaraan tersebut disebut merupakan benda kesayangan sang komika semasa hidupnya. Menurut penuturan sang…

3 hari ago

Rizky Febian dan Mahalini Bakal Gelar Resepsi di Jakarta, Raffi Ahmad Siap Jadi MC Gratis

SMJTimes.com - Usai dikonfirmasi pernikahan Mahalini dan Rizky Febian terselenggara pada 5 Mei 2024 mendatang di Bali, pasangan penyanyi muda…

3 hari ago

Film Horor Tayang Bulan Mei 2024, Ada Remake Film Horor Perancis

SMJTimes.com - Sejumlah film horor akan hadir di layar bioskop selama bulan Mei 2024. Film horor sendiri masih menjadi tontonan…

3 hari ago

This website uses cookies.