Pati, SMJTimes.com – Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pati, dalam upayanya pengetatan mengatur penertiban lalu lintas, akan menindak pengguna motor ataupun mobil yang menggunakan knalpot tidak standar, atau yang lebih familiar disebut knalpot grong.
Melalui Ipda Muslimin, selaku Kaur Bin Ops Satlantas Polres Pati mengatakan, akan menindak tegas pengguna kendaraan mobil ataupun motor yang menggunakan knalpot grong.
” Dalam upaya penertiban lalu lintas di Kabupaten Pati, kami dari Satlantas Polres Pati akan menindak tegas para pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar, tanpa ada pembedaan, ” ucap Ipda Muslimin, saat dikonfirmasi SMJTimes.com, Rabu (13/4/22).
Selain itu, ia juga menjelaskan, Satlantas Pati akan menindak para pelanggar tersebut dengan peraturan hukum yang ada.
” Satlantas akan memberikan surat tilang, kepada pelanggar tersebut, dan kami akan membawa mobil atau motor yang dipasangi knalpot grong ke kantor sebagai barang bukti, ” jelas dia.
Page: 1 2
SMJTimes.com - Rumah tangga pasangan artis Hollywood Ben Affleck dan Jenifer Lopez disebut sedang dalam ketegangan. Pasalnya, ada yang menyebut…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengharapkan keberadaan rokok ilegal bisa berkurang, utamanya di Bumi Mina…
SMJTimes.com - Viral berita perselingkuhan antara host Uang Kaget Soraya Rasyid dan aktor Andrew Andika, istri Andrew yakni Tengku Dewi…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti kondisi kontras yang dialami petani Kabupaten Pati saat musim…
SMJTimes.com - Artis sekaligus host acara Uang Kaget Soraya Rasyid dituding sebagai orang ketiga di rumah tangga Andrew Andika dan…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai jika upaya antisipasi kebakaran penting untuk dilakukan. Apalagi saat…
This website uses cookies.
Leave a Comment