Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia harusnya lebih fokus dalam pertumbuhan ekonomi daripada pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)
Perlu diketahui sebelumnya, Pemerintah telah menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-undang pada agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) ke-13 masa persidangan III Tahun 2021-2022 pada Bulan Januari lalu, maka mengisyaratkan kepastian adanya pemindahan IKN.
Hal tersebut juga tak luput dari perhatian salah satu politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga merupakan anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Wardjono.
Ia berpendapat bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini sedang dalam keadaan yang sulit dan belum pulih akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Menurutnya, pemerintah lebih baik untuk fokus terhadap pertumbuhan ekonomi daripada melakukan pembangunan IKN.
SMJTimes.com - Tim produksi drama tvN 'The Midnight Romance in Hagwon' menyatakan permintaan maaf kepada publik. Permintaan maaf ini merupakan…
SMJTimes.com - Musisi Anji dikabarkan digugat cerai oleh sang istri, Wina Natalia. Diketahui, Wina mengakukan gugatan cerai melalui kuasa hukumnya…
Pati, SMJTimes.com – Sejumlah upaya perlu dilakukan dalam mengantisipasi ancaman krisis pangan di masa mendatang. Hal itu disampaikan oleh salah…
SMJTimes.com - Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk melakukan amalan baik dalam kehidupan sehari-hari. Meski demikian, terdapat sejumlah amalan yang paling…
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru di layar televisi. Dua film keren, yakni The Protégé tayang pada…
Pati, SMJTimes.com – Masuk musim kemarau, para petani diimbau melakukan sejumlah langkah antisipasi agar tak terjadi gagal panen sehingga merugikan…
This website uses cookies.
Leave a Comment