Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti efek pencemaran pada lahan pertanian yang terkontaminasi limbah pabrik. Pasalnya, masih banyak pabrik-pabrik yang tidak melakukan pengolahan limbah dengan baik dan benar, sehingga berdampak pada kualitas serta harga jual hasil tanaman.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati M. Nur Sukarno memaparkan, kondisi tersebut bukan hanya berdampak pada kualitas dan harga jual hasil pertanian. Tetapi juga berdampak pada unsur tanah yang nantinya tidak produktif.
“Tanah yang terkontaminasi limbah hanya bisa subur kalau sudah ada proses organik, kalau sudah terkontaminasi limbah ini membutuhkan waktu yang lama,” ucap Sukarno saat dihubungi SMJTimes.com, Sabtu (26/3/2022).
“Bukan hanya itu, hasil produksinya pasti menurun akhirnya petani yang dirugikan. Sedangkan, jika petani mengetahui air yang digunakan di pertanian menggunakan air tercemar limbah pasti tidak akan mau,” imbuh dia.
Ia juga menjelaskan berbagai macam limbah yang berpotensi merusak tanah pertanian. Bahkan kerusakan tersebut akan berdampak hingga ke generasi berikutnya.
“Ya, kalau limbah kimia yang mengandung logam berat pasti akan merusak kontur tanah pertanian tersebut, bahkan secara jangka panjang anak cucu mereka yang akan menanggung dampaknya, ” tegasnya.
Melansir dari laman Mitrapost.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyatakan pro investasi, bahkan semua alur dan perizinan untuk mendirikan usaha dan pabrik akan dipermudah.
Tetapi, baginya hal itu tidak boleh mengesampingkan dampak lingkungan yang dihasilkan dari limbah produksi suatu pabrik atau perusahaan.
IPAL dan AMDAL harus diberlakukan dengan baik dan benar agar masyarakat sekitar tidak terkena efek negatifnya, serta bisa memberdayakan lingkungan di area pabrik tersebut untuk membuka lapangan kerja yang baik. (*)
Komentar