Investor dan Pemkab Diminta Perhatikan Lingkungan untuk Berinvestasi

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, melalui Anggota Komisi B M. Nur Sukarno Menegaskan bahwa, dengan adanya Pro investasi di Kabupaten Pati, serta mempermudah segala akses untuk masuknya investor, dan pembangunan pabrik di daerah Pati, tidak boleh mengesampingkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta Izin Pengelolaan Air Limbah (IPAL), dan dampak yang diterima oleh lingkungan sekitar.

“Jangan sampai mengejar investor sebanyak banyaknya tapi masyarakat yang dikorbankan. Investor memang diharapkan masuk di Kabupaten Pati. tapi AMDAL dan IPAL juga harus dijalankan, sehingga tidak merusak lingkungan hidup dan bisa membuka lapangan kerja,” tegas Sukarno, saat diwawancarai SMJTimes.com, Jumat (25/3/2022).

Ia juga mengatakan, pengelolaan limbah pabrik Sinar Indah Kertas (SIK), harus ditinjau dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dengan detail, agar tidak semakin parah dan menimbulkan kerusakan di masa depan.

Investor dan Pemkab Diminta Perhatikan Lingkungan untuk Berinvestasi

“Kasus pabrik Sinar Indah Kertas di Margorejo sudah lama ada keluhan dari masyarakat. Seiring waktu limbah tersebut semakin terjadi akumulasi sehingga berbau dan warna air sungai berubah,” tegas dia.

“Hal ini kalau tidak segera ditangani akan berdampak terhadap pertanian maupun kesehatan masyarakat di sekitarnya untuk jangka panjang,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, ia juga mengatakan jika terus berkelanjutan, maka air sumur yang dominannya menjadi kebutuhan utama masyarakat juga akan tercemar akibat limbah.

“Bahkan air sumur sebagai kebutuhan air sehari-hari akan terdampak juga akibat limbah. Instalasi pengolah limbah pabrik kalau dioperasikan sesuai peruntukannya pasti bisa menetralkan air buangan limbah. Sedangkan kondisi real di lapang dipastikan ada yang tidak beres dalam pengelolaan limbah oleh pabrik tersebut,” jelas dia.

Sebagai informasi, terkait limbah yang dibuang pabrik Sinar Indah Kertas di aliran sungai Ngawen, Margorejo, jika sudah mempunyai IPAL yang benar dan dijalankan dengan baik, maka tidak akan berdampak kepada lingkungan sekitar.

Dari penelusuran tim Mitrapost.com di lokasi sungai aliran pembuangan limbah tersebut, ditemukan hal yang tidak beres terkait pengelolaan limbah pabrik tersebut. Pasalnya, laporan dari tim di lapangan sungai tersebut memiliki aroma yang sangat tidak sedap (bau) dan warna airnya hijau kehitaman. (*)

Komentar