Dewan Minta Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa di Pati Ditunda

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Anggota DPRD Komisi C Teguh Bandang Waluyo meminta pelaksanaan pengisian perangkat desa di daerah Kabupaten Pati ditunda. Hal tersebut disampaikannya pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati, Senin (21/3/2022).

Menurutnya, sampai saat ini belum ada rekomendasi universitas yang akan diajak kerja sama dalam proses seleksi pemilihan perangkat desa nantinya.

Ia beranggapan waktu yang semakin mepet, tapi tahapan proses yang akan dijalankan oleh panitia sampai saat ini belum ada penyampaian ke DPRD Kabupaten Pati. Hal demikian, menurutnya belum ada kesiapan dan layak untuk dilakukan penundaan terlebih dahulu.

Dewan_Minta_Pelaksanaan_Pengisian_Perangkat_Desa_di_Pati_Ditunda

” Sampai detik ini, kita belum ada informasi kesepakatan atau rekomendasi universitas mana yang akan dilibatkan dalam pemilihan perangkat desa ini. Menurut kami waktunya sudah terlalu mepet, tapi berdasarkan syarat perundang-undangan belum terpenuhi. Saya rasa jika memang belum siap, saya usul rekomendasi untuk sementara ditunda,” ungkapnya saat menyampaikan instruksi pada saat Rapat Paripurna pada Senin, (21/3/2022).

Pihaknya menyampaikan karena dampak ketidaksiapan dari pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pengisian perangkat desa belum siap, berimbas pada muruah dan sistem pemerintahan menjadi jelek di masyarakat.

“Kami tidak menginginkan Marwah DPR, Bupati dan Pemerintah Daerah menjadi suudzon di masyarakat karena ketidaksiapan itu,” tambahnya.

Ia juga menyebut bahwa pihaknya sudah sering mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan proses tes yang akan dijalankan oleh calon perangkat desa.

Namun, pihaknya belum bisa memberikan jawaban kepastian perihal jadwal pelaksanaan tes tersebut. (*)

Komentar