DPRD Pati Tak Setuju Jika Pemerintah Impor Garam

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno harapkan harga garam utamanya di Kabupaten Pati stabil. Hal ini disampaikan merespon adanya harga garam yang tengah mengalami kenaikan menyentuh Rp1.050 per kilogram dari yang awalnya Rp800-900 per kilogram.

Sukarno mendorong Pemerintah Pusat untuk tidak mengimpor garam secara berlebihan.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati itu mengatakan bahwa impor garam yang terlalu berlebihan dapat berdampak pada harga dan kemakmuran petani garam di seluruh pelosok negeri, terutama Kabupaten Pati.

DPRD Pati Tak Setuju Jika Pemerintah Impor Garam

“Di tahun 2022, petani garam mungkin akan sedikit lega dengan harga yang menginjak Rp1.050 per kilogram, tetapi perlu diwaspadai yang namanya harga pasar pasti akan naik dan turun,” ujarnya saat diwawancarai SMJTimes.com, Kamis (17/3/2022).

“Hal tersebut menjadi PR (Pekerjaan Rumah) untuk pemerintah kita supaya kestabilan harga garam di pasaran tetap menyejahterakan petani garam,” imbuhnya.

Dia menilai impor garam yang terlalu berlebihan akan berdampak fatal untuk industri garam lokal.

” Kalau pemerintah mengimpor garam yang berlebihan pasti petani kita yang akan merasakan imbas luar biasa, harga kembali anjlok serta kesejahteraan petani garam kembali terabaikan, ” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Sementara itu, Ari Wibowo selaku Kasi Pugar Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, impor garam yang berlebihan berpengaruh pada harga garam petani lokal.

“Pemerintah harus bijak melakukan impor garam dari luar negeri, misalkan kebutuhan garam kurang 200 ton, jangan impor 400 ton, kebocoran 200 ton yang akan ditanggung para petani garam kita,” ujarnya.

Pati termasuk sentra garam terbesar nomor 3 di Indonesia setelah Madura dan Indramayu. Lebih dari 100 pabrik pengolahan garam berdiri di Bumi Mina Tani. (*)

Komentar