Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Pati mengecam atas penggunaan data lama perangkat desa, terkait penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2022 untuk wilayah Kabupaten Pati.
Muntamah selaku Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah yang menaungi Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kesehatan, Pendidikan, Pembangunan SDM, Sosial, dan Disabilitas mengatakan, harus ada regulasi yang jelas serta tindakan nyata untuk menangani kasus ini.
“Kami akan mengupayakan mendorong Pemerintah Kabupaten Pati, supaya penyaluran dana bansos serta penerima Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini akurat,” ujarnya, saat dihubungi SMJTimes.com via telepon Jumat (11/3/2022).
Ia juga menyinggung kinerja Perangkat Desa yang menggunakan data lama sebagai penerima DTKS, yang hanya mengusulkan data baru, namun tidak menghapus data penerima yang sekarang ekonominya sudah mampu.
“Verval yang dilakukan Pemerintah Desa dengan aplikasi SIKS-NG tidak hanya mengusulkan data baru tetapi juga harus mengganti. masyarakat yang status ekoniminya sudah baik diganti dengan masyarakat yang lebih membutuhkan dan yang belum masuk DTKS,” tegasnya.
Adapun alasan Pemerintah Desa tidak mengupdate DTKS karena prosesnya yang lama, bahkan sampai satu tahun belum tentu diproses dan terabaikan.
Hal ini yang menjadi polemik problematika tidak tepatnya penerimaan Bansos dan DTKS untuk Kabupaten Pati.
Permasalahan seperti ini tidak bisa hanya didiamkan saja, namun harus ada solusi yang benar-benar bisa menguraikan masalah tersebut. Pihak Pemkab dan Dinsos harus berkolaborasi dalam mengambil sikap serta keputusan.
Hal tersebut bertujuan agar masyarakat kecil yang tidak mampu ini bisa menerima haknya sebagai Warga Negara Indonesia.
“Keluhan dari Pemerintah Desa bahwa verval dari Desa kuarang ada manfaatnya karena data yang muncul adalah tetap data lama. Pemkab harus segera memcari solusi, walaupun otoritas DTKS langsung dari pemerintah pusat, namun kami mendorong Pemkab untuk segera mengupayakan agar data DTKS yang dipakai hasil dari verval terkini,” tandas salah satu tokoh NU tersebut. (*)
Komentar