Pati, SMJTimes.com – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bandang Teguh Waluyo menyoroti keberadaan pabrik ilegal di Pati selatan.
Bukan hanya melakukan produksi, pabrik-pabrik tidak berizin yang dimaksudkan bahkan diketahui sudah melakukan aktivitas ekspor ke luar negeri.
Hal ini tentunya dapat mempengaruhi serapan dari pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.
Belum lagi, apabila pabrik ilegal tersebut menyalahi Perda rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Pati atau tidak sesuai dengan standar operating procedure (SOP), yang tentunya akan merugikan lingkungan untuk masyarakat sekitar.
Oleh karenanya, diperlukan peninjauan lebih lanjut oleh pemerintah eksekutif Kabupaten Pati.
Hal ini disampaikan Bandang kepada Bupati Pati saat acara rapat Paripurna DPRD usai pembahasan hasil Reses DPRD tahap III yang digelar di Kantor DPRD Pati beberapa waktu yang lalu.
“Ada pabrik Pati selatan masih ilegal. sudah ekspor di luar negeri tapi belum ada perizinan,” Kata Anggota Dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu usai sesi penyampaian hasil reses DPRD.
Page: 1 2
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru pada hari Kamis (2/5/2024). Film Expendables 3 dan The Infiltrator akan…
SMJTimes.com - Salah satu kandungan yang ada di dalam produk skincare adalah niacinamide. Jenis senyawa ini merupakan bahan yang bekerja…
SMJTimes.com - Seventeen memecahkan rekor dengan album blockbuster terbarunya '17 is Right Here'. Menurut laporan Hanteo Chart pada tanggal 30…
SMJTimes.com - Vespa mendiang Babe Cabita dilelang. Kendaraan tersebut disebut merupakan benda kesayangan sang komika semasa hidupnya. Menurut penuturan sang…
SMJTimes.com - Usai dikonfirmasi pernikahan Mahalini dan Rizky Febian terselenggara pada 5 Mei 2024 mendatang di Bali, pasangan penyanyi muda…
SMJTimes.com - Sejumlah film horor akan hadir di layar bioskop selama bulan Mei 2024. Film horor sendiri masih menjadi tontonan…
This website uses cookies.
Leave a Comment