Pembangunan Pabrik Sepatu Diwarnai Pro dan Kontra

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com –  Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno tidak setuju dengan adanya rencana pembangunan pabrik sepatu di tiga desa yang ada di Kecamatan Trangkil.

Menurutnya, lahan yang akan dipakai masih produktif sebagai lahan pertanian, seperti komoditas pohon ketela, jagung, tebu, dan padi.

“Tapi, ternyata di Peraturan Daerah (Perda) yang baru di sahkan 2021 kemarin, itu ada lahan untuk wilayah coklat di Kabupaten Pati ada 1.036 hektare,” kata Sukarno kepada Mitrapost.com saat ditemui di ruangannya belum lama ini.

Ia melanjutkan, Ketika proses pembahasan Perda, Sukarno sempat mendengar hal tersebut. Dimana hal ini tidak sesuai dalam pembahasan proses pembuatan Perda.

Pembangunan Pabrik Sepatu Diwarnai Pro dan Kontra

“Memang pada saat proses pembuatan Perda, saya sudah mendengar hal tersebut,” ucap politisi Partai Golongan Karya (Golkar).

Ia lebih merekomendasikan lahan yang berada di Kawasan kecamatan Batangan, Jaken, dan Pucakwangi. Dimana Kawasan tersebut, termasuk ke dalam lahan tidak produktif. Sehingga tepat digunakan untuk rencana lokasi pabrik.

Sementara itu, Sukarno juga mendapat informasi dari warga setempat bahwasanya sudah ada yang melakukan tawar menawar tanah, sehingga menjadikan warga menjadi resah.

“Sebenarnya belum ada izin dari investor tersebut, tapi memang ada rencana ingin mendirikan pabrik sepatu,” sambungnya.

Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Pati tidak menolak datangnya investor di Kota Bumi Mina Tani. Akan tetapi, lahan yang dipakai untuk mendirikan pabrik maupun industri, lebih baik di lahan yang tidak produktif. Sehingga meminimalisir adanya pihak yang dirugikan. Baik dari segi warga setempat maupun pemerintah. (*)

Komentar